Soal Sengketa Kepemilikan Tanah, Neneng: Tolong Ibu Airin Kembalikan Tanah Saya, Sesuai Hak

    Soal Sengketa Kepemilikan Tanah, Neneng: Tolong Ibu Airin Kembalikan Tanah Saya, Sesuai Hak

    Banten - Kasus dugaan penguasaan tanah milik seorang warga Banten Neneng kembali mencuat. Kali ini dengan serangkaian bukti yang mengindikasikan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh beberapa orang, salah satunya adalah tokoh Banten bernama Airin Rachmi Diany yang notabane adalah calon Gubernur Banten.

    Neneng melalui kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa tanah yang ada di Jalan Sewor, Cipocok Jaya, Kota Serang, yang diklaim oleh Airin Rachmi Diany, adalah hak sah miliknya. Pasalnya, tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) berdasarkan akta jual beli yang sah.

    Namun, persoalan muncul ketika pihak lain, termasuk Airin, mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah tersebut. Menurut kuasa hukum Neneng, sertifikat ini didapatkan melalui proses jual beli yang tidak sah, dengan melakukan pemalsuan dokumen.

    "Kenapa demikian? Karena hanya di antaranya ada pihak lain mengklaim tetapi secara umum yang menguasai objek tanah adalah prinsipal kami, Ibu Neneng, " tegas kuasa hukum Neneng saat mendatangi Kantor Badan Pertahanan Nasional Kota Serang, Banten, Jumat (18/10/2024).

    Lebih jauh, kuasa hukum Neneng menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan terkait dengan SHM yang diklaim pihak lain, termasuk nama Airin Rachmi Diany. Pemalsuan tersebut telah dilaporkan ke polisi, dan hasil penyidikan telah menetapkan sejumlah tersangka yang digiring ke meja hijau.

    Dua terdakwa antara lain Muhammad Sanwani alias Nani dan H. Rahmat dinyatakan bersalah dalam putusan pengadilan nomor 428/Pid.B./2022/PN Serang, 13 September 2022. Putusan tersebut menyebutkan bahwa sertifikat atas nama Airin Rachmi Diany temasuk salah satu yang terlibat dalam sengketa ini.

    "Kebetulan ada yang atas nama Airin Rachmi Diany, nama populer sekarang ini di Banten ini. Jadi ada 8 (delapan) SHM yang atas nama Airin Rachmi Diany, " tambah dia.

    Karena kasus itu, Ibu Neneng sendiri merasa dirugikan oleh tindakan sejumlah kalangan termasuk Airin, yang menurutnya seharusnya lebih berhati-hati, apalagi Airin sebagai mantan pejabat dan calon gubernur Banten.

    Dalam kesempatan itu pula, Neneng pun memohon kepada Airin agar segera mengembalikan tanah yang seharusnya menjadi hak miliknya itu.

    “Tolong Ibu Airin kembalikan tanah saya, sesuai dengan hak saya. Berikan contoh yang baik kepada masyarakat agar hak-hak orang kecil tidak dirampas, ” kata Neneng dengan tegas.

    Di sisi lain, tim kuasa hukum Neneng saat ini tengah berupaya membatalkan sertifikat hak milik atas nama Airin, dengan berlandaskan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam kepemilikan lahan, khususnya di tengah panasnya kontestasi politik di Banten.

    sengketa tanah neneng - airin
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT Korps Brimob Polri ke-79,...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Dukungan Ke Cawalkot Kota Tangerang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Menteri Nusron dan Menteri Transmigrasi Sepakat Manfaatkan Tanah Telantar Seluas 564.957 Hektare untuk Menyukseskan Program Transmigrasi
    Masuk Dalam Daftar 10 Besar Terbaik Tipe A se-Indonesia, Polsek Pandeglang Terima Penghargaan dari Kompolnas
    Polda Metro Jaya : Penghijauan Sejak Dini Penanaman 100.000 Pohon Untuk Berjuta Kehidupan Cegah Bencana
    Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Beri Nilai Tambah Ekonomi Rp6.721 Triliun
    Ops Mantap Praja, Satbrimob Polda Banten Lakukan Pengamanan Kampanye Paslon Gubernur
    Wakili Kapolri, Komjen Agus Andrianto Hadiri Rapat Terkait Kekeringan dan Kelaparan di Papua Tengah
    Baksos Patria Tama Dalam Rangka Memperingati 28 Tahun Pengabdian Akpol 1995 Untuk Polri Yang Presisi
    Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan FIFA World Cup U-17, Unit Jibom Brimob Sterilisasi Jakarta Internasional Stadium
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Polri Pastikan Netral Dalam Pemilu 2024
    Masuk Dalam Daftar 10 Besar Terbaik Tipe A se-Indonesia, Polsek Pandeglang Terima Penghargaan dari Kompolnas
    Gencarkan Patroli, Polrestro Jakpus Amankan Kembali 169 Remaja Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil
    Berikan Pemahaman Pentingnya Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Personel Brimob Banten Patroli di Wilayah Lebak
    Masifkan Patroli KRYD, Personel Brimob Banten Berikan Rasa Aman Untuk Masyarakat di wilayah Hukum Polresta Serang Kota

    Ikuti Kami