Cegah Penyimpangan, Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

    Cegah Penyimpangan, Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Distribusi LPG Subsidi 3 Kg

    JAKARTA – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran serta adanya laporan kelangkaan gas melon di beberapa daerah.

    "Kami telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya adalah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan terkait, guna memastikan ketersediaan stok LPG subsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    "Selain itu, kami juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat, " lanjutnya.

    Menurut Ade Ary, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi LPG subsidi. 

    "Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, " tegasnya.

    Selanjutnya Ia  juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.

     "Jika ada informasi terkait penyalahgunaan LPG 3 kg, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan, " tutup Ade Ary.

    Sebelumnya, pemerintah telah melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran untuk memastikan gas bersubsidi ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, kebijakan tersebut juga diiringi dengan laporan kelangkaan di sejumlah daerah.

    Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg guna mencegah adanya permainan harga ataupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. (Hendi) 

    jakarta jakarta
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tangsel Pimpin Pengamanan Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sigap, Satlantas Polresta Bandara Soetta, Bantu Pengendara Truk Yang Mengalami Pecah Ban
    Unit Samapta Polsek Pondok Aren Perkuat Kamtibmas dengan Patroli Wilayah

    Ikuti Kami